1 Juni, Hari Lahir Pancasila
oleh Qiara Chayisa Syafira
Sejak 2017, melalui Keputusan Presiden
Nomor 24 Tahun 2016 Presiden Joko Widodo, dalam pidatonya, Presiden Joko Widodo
menyampaikan bahwa tanggal 1 Juni diperingati sebagai Hari Lahirnya Pancasila.
Lahirnya Pancasila sendiri pada awalnya merupakkan judul pidato yang
disampaikan oleh Ir. Soekarno pada sidang BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha
Persiapan Kemerdekaan Indonesia) atau dalam bahasa Jepangnya disebut Dokuritsu Junbi Cosakai pada tanggal 1
Juni 1945.
Pada
pembentukan BPUPKI ini sendiri tidak lepas dengan adanya kekalahan dari
kekaisaran Jepang dalam akhir perang Pasifik. Sehingga dengan dukungan rakyat
membentuk sebuah Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau Dokuritsu Junbi Cosakai pada 1 Maret
1945. Adapun tugas BPUPKI itu sendiri untuk mempelajari, menyelidiki dan
mempersiapkan hal-hal yang berkaitan dengan aspek-aspek politik, ekonomi, tata
pemerintahan, dan hal-hal penting yang diperlukan dalam usaha pembentukan
negara Indonesia merdeka. BPUPKI diketuai oleh Dr. Kanjeng Raden Tumenggung
(K.R.T.) Radjiman Wedyodiningrat dengan wakil ketua Ichibangase Yosio
(orang Jepang) dan Raden Pandji Soeroso.
BPUPKI
ini mengadakan sidang pertamanya pada tanggal 28 Mei 1945 dengan pembukaan, dan
baru pembahasan mengenai dasar negara keesokan harinya 29 Mei 1945 hingga berakhir
pada tanggal 1 Juni 194 di gedung Chuo
Sangi In atau yang sekarang disebut Gedung Pancasila.
Beberapa
hari dalam melaksanakan sidang, belum juga menemukan titik terang, akhirnya
pada 1 Juni 1945, Ir. Soekarno menyampaikan pidatonya, yang disebut Pancasila
dan berintikan:
1. Kebangsaan
Indonesia
2. Internasionalisme
atau perikemanusiaan
3. Mufakat
atau demokrasi
4. Kesejahteraan
sosial
5. Ketuhanan
yang Maha Esa
Walaupun
pidato ini tidak dipersiapkan secara tertulis, namun disetujui secara aklamasi
oleh seluruh anggota BPUPKI yang berjumlah 67 orang tersebut.
Kemudian selanjutnya, BPUPKI ini
membentuk Panitia kecil atau yang disebut Panitia Sembilan karena beranggotakan
Sembilan orang, yaitu Ir. Soekarno, Mohammad Hatta,
Mr. AA Maramis, Abikoesno Tjokrosoejoso, Abdul Kahar Muzakir, Agus Salim, Achmad
Soebardjo, Wahid Hasjim,
dan Mohammad Yamin. Panitia kecil ini
bertugaskan untuk merumuskan kembali apa yang sudah diucapkan oleh Ir.
Soekarnno dalam pidatonya dijadikan sebagai dasar negara. Akhirnya kemudian,
rumusan Pancasila tercantum dalam Maklumat Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara
Indonesia 1945 dan disahkan pada sidang PPKI I pada tanggal 18 Agustus 1945.
Hingga saat ini yang kita ketahui, dasar negara kita Pancasila yang tercantum
pada Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.
Maka dari itulah, sehingga Keputusan
Presiden Nomor 24 Tahun 2016 Presiden Joko Widodo dikeluarkan, dan 1 Jui
ditetapkan dan diperingati sebagai hari lahirnya Pancasila.
Sebagai generasi muda bangsa
Indonesia, sudah mengetahui sejarah yang ada dibalik lahirnya Pancasila ini dan
mengetahui bahwa perjuangan para Pendiri Bangsa ini tidak lah mudah. Sehingga
apa yang bisa dilakukan sebagai generasi muda adalah belajar giat dan
mengamalkan nilai-nilai Pancasila. Terlebih dengan adanya era globalisasi yang
terjadi saat ini, generasi muda akan lebih mudah terpengaruh ke budaya asing
yang sangat berkemungkinan tidak sesuai dengan budaya bangsa Indonesia itu
sendiri. Maka generasi muda harusnya berperilaku sesuai dan mengamalkan
nilai-nilai Pancasila,serta menyaring budaya asing yang masuk.
Dalam era globalisasi dan serba
cepat ini, banyak budaya-budaya asing yang tidak sesuai dengan sila pertama,
yaitu Ketuhanan yang Maha Esa, dimana pada sila ini, terdapat nilai Ketuhanan.
Setiap warga negara Indonesia adalah warga religius dengan berhak bebas
memilih untuk memeluk agama. Sedangkan pada
budaya asing di luar sana terdapat budaya yang disebut atheis atau tidak
percaya dengan adanya Tuhan. Kepercayaan ini jelas berbeda, juga
berketerbalikan dengan nilai dasar negara ketuhanan yang dianut bangsa
Indonesia.
Sebagai generasi muda, kita
seharusnya dapat mengerti mana yang sesuai dan mana yang tidak sesuai dengan
nilai Pancasila. Maka, yang dapat dilakukan oleh generasi muda adalah
mendekatkan diri dengan Tuhannya. Beribadah dengan khusyuk. Tidak hanya itu,
hal lain yang dapat dilakukan generasi muda sesuai dengan nilai ketuhanan
adalah menghormati agama lain yang sedang beribadah, dan saling toleransi
dengan agama lain. Dengan adanya sikap-sikap menghormati dan toleransi satu
lain akan terciptanya masyarakat yang tentram, aman, dan religius.
Kemusian sila kedua, Kemanusiaan
yang Adil dan Beradab, ini terdapat nilai Kemanusiaan. Sebagai generasi muda
dalam era globalisasi ini memiliki peran untuk terus menyerukan nilai
kemanusiaan. Memiliki empati dan simpati kepada orang lain, sebelum melalukan
tindakan terhadap orang tersebut.
Sebagai generasi muda, dalam era
globalisasi seperti ini, tidaklah boleh untuk melupakan sejarah yang ada pada
bangsa ini, karena nantinya, generasi muda lah yang akan memimpin bangsa untuk
menjadi lebih baik dan tidak melenceng dari nilai-nilai Pancasila yang ada dan
telah ditetapkan dengan sah oleh para pendiri bangsa. Sehingga bangsa Indonesia
dapat terus bersatu, sesuai dengan nilai persatuan yang dalam sila ketiga,
Persatuan Indonesia.
Sebagai generasi muda pula, kita
seharusnya mengerti mana yang baik dan mana yang buruk. Sehingga dalam
pemutusan sebuah perkara bersama, generasi muda dapat mengerti dan paham untuk
lebih mementingkan kepentingan bersama, dibandingkan kepentingan pribadi atau
kelompok. Generasi muda seharusnya mengerti dalam mengambil keputusan dapat
dilakukan dengan musyawarah untuk mencari mufakat, sesuai dengan sila keempat,
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan
perwakilan. Terlebih dalam era globalisasi ini, lebih banyak terdapat
orang-orang yang egois yang hanya memikirkan diri nya sendiri.
Dalam situasi apapun, generasi muda
juga harus paham dan mengerti untuk terus bersikap adil, sehingga tidak adanya
pihak-pihak yang merasa terpinggirkan, atau menyakiti salah satu pihak. Sikap
ini mencerminkan sila kelima Pancasila, yaitu Keadilan sosial bagi seluruh
rakyat Indonesia.
Generasi muda adalah harapan dari bangsa Indonesia sendiri yang nantinya diharapkan dapat memimpin dan mengambil alih bangsa ini untuk menjadi lebih baik dan tidak melupakan sejarah bangsa. Maka, sikap-sikap yang dilakukan oleh generasi muda juga harusnya sesuai dengan nilai-nilai Pancasila yang ada.


Comments
Post a Comment