1 Juni, Hari Lahir Pancasila


oleh Qiara Chayisa Syafira

 

Sejak 2017, melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016 Presiden Joko Widodo, dalam pidatonya, Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa tanggal 1 Juni diperingati sebagai Hari Lahirnya Pancasila. Lahirnya Pancasila sendiri pada awalnya merupakkan judul pidato yang disampaikan oleh Ir. Soekarno pada sidang BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) atau dalam bahasa Jepangnya disebut Dokuritsu Junbi Cosakai pada tanggal 1 Juni 1945.

Pada pembentukan BPUPKI ini sendiri tidak lepas dengan adanya kekalahan dari kekaisaran Jepang dalam akhir perang Pasifik. Sehingga dengan dukungan rakyat membentuk sebuah Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau Dokuritsu Junbi Cosakai pada 1 Maret 1945. Adapun tugas BPUPKI itu sendiri untuk mempelajari, menyelidiki dan mempersiapkan hal-hal yang berkaitan dengan aspek-aspek politik, ekonomi, tata pemerintahan, dan hal-hal penting yang diperlukan dalam usaha pembentukan negara Indonesia merdeka. BPUPKI diketuai oleh Dr. Kanjeng Raden Tumenggung (K.R.T.) Radjiman Wedyodiningrat dengan wakil ketua Ichibangase Yosio (orang Jepang) dan Raden Pandji Soeroso.

BPUPKI ini mengadakan sidang pertamanya pada tanggal 28 Mei 1945 dengan pembukaan, dan baru pembahasan mengenai dasar negara keesokan harinya 29 Mei 1945 hingga berakhir pada tanggal 1 Juni 194 di gedung Chuo Sangi In atau yang sekarang disebut Gedung Pancasila.

Beberapa hari dalam melaksanakan sidang, belum juga menemukan titik terang, akhirnya pada 1 Juni 1945, Ir. Soekarno menyampaikan pidatonya, yang disebut Pancasila dan berintikan:

1.      Kebangsaan Indonesia

2.      Internasionalisme atau perikemanusiaan

3.      Mufakat atau demokrasi

4.      Kesejahteraan sosial

5.      Ketuhanan yang Maha Esa

Walaupun pidato ini tidak dipersiapkan secara tertulis, namun disetujui secara aklamasi oleh seluruh anggota BPUPKI yang berjumlah 67 orang tersebut.

            Kemudian selanjutnya, BPUPKI ini membentuk Panitia kecil atau yang disebut Panitia Sembilan karena beranggotakan Sembilan orang, yaitu  Ir. SoekarnoMohammad Hatta, Mr. AA MaramisAbikoesno TjokrosoejosoAbdul Kahar MuzakirAgus SalimAchmad SoebardjoWahid Hasjim, dan Mohammad Yamin. Panitia kecil ini bertugaskan untuk merumuskan kembali apa yang sudah diucapkan oleh Ir. Soekarnno dalam pidatonya dijadikan sebagai dasar negara. Akhirnya kemudian, rumusan Pancasila tercantum dalam Maklumat Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Indonesia 1945 dan disahkan pada sidang PPKI I pada tanggal 18 Agustus 1945. Hingga saat ini yang kita ketahui, dasar negara kita Pancasila yang tercantum pada Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.

            Maka dari itulah, sehingga Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016 Presiden Joko Widodo dikeluarkan, dan 1 Jui ditetapkan dan diperingati sebagai hari lahirnya Pancasila.

            Sebagai generasi muda bangsa Indonesia, sudah mengetahui sejarah yang ada dibalik lahirnya Pancasila ini dan mengetahui bahwa perjuangan para Pendiri Bangsa ini tidak lah mudah. Sehingga apa yang bisa dilakukan sebagai generasi muda adalah belajar giat dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila. Terlebih dengan adanya era globalisasi yang terjadi saat ini, generasi muda akan lebih mudah terpengaruh ke budaya asing yang sangat berkemungkinan tidak sesuai dengan budaya bangsa Indonesia itu sendiri. Maka generasi muda harusnya berperilaku sesuai dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila,serta menyaring budaya asing yang masuk.

            Dalam era globalisasi dan serba cepat ini, banyak budaya-budaya asing yang tidak sesuai dengan sila pertama, yaitu Ketuhanan yang Maha Esa, dimana pada sila ini, terdapat nilai Ketuhanan. Setiap warga negara Indonesia adalah warga religius dengan berhak bebas memilih  untuk memeluk agama. Sedangkan pada budaya asing di luar sana terdapat budaya yang disebut atheis atau tidak percaya dengan adanya Tuhan. Kepercayaan ini jelas berbeda, juga berketerbalikan dengan nilai dasar negara ketuhanan yang dianut bangsa Indonesia.

            Sebagai generasi muda, kita seharusnya dapat mengerti mana yang sesuai dan mana yang tidak sesuai dengan nilai Pancasila. Maka, yang dapat dilakukan oleh generasi muda adalah mendekatkan diri dengan Tuhannya. Beribadah dengan khusyuk. Tidak hanya itu, hal lain yang dapat dilakukan generasi muda sesuai dengan nilai ketuhanan adalah menghormati agama lain yang sedang beribadah, dan saling toleransi dengan agama lain. Dengan adanya sikap-sikap menghormati dan toleransi satu lain akan terciptanya masyarakat yang tentram, aman, dan religius.

            Kemusian sila kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, ini terdapat nilai Kemanusiaan. Sebagai generasi muda dalam era globalisasi ini memiliki peran untuk terus menyerukan nilai kemanusiaan. Memiliki empati dan simpati kepada orang lain, sebelum melalukan tindakan terhadap orang tersebut.

            Sebagai generasi muda, dalam era globalisasi seperti ini, tidaklah boleh untuk melupakan sejarah yang ada pada bangsa ini, karena nantinya, generasi muda lah yang akan memimpin bangsa untuk menjadi lebih baik dan tidak melenceng dari nilai-nilai Pancasila yang ada dan telah ditetapkan dengan sah oleh para pendiri bangsa. Sehingga bangsa Indonesia dapat terus bersatu, sesuai dengan nilai persatuan yang dalam sila ketiga, Persatuan Indonesia.

            Sebagai generasi muda pula, kita seharusnya mengerti mana yang baik dan mana yang buruk. Sehingga dalam pemutusan sebuah perkara bersama, generasi muda dapat mengerti dan paham untuk lebih mementingkan kepentingan bersama, dibandingkan kepentingan pribadi atau kelompok. Generasi muda seharusnya mengerti dalam mengambil keputusan dapat dilakukan dengan musyawarah untuk mencari mufakat, sesuai dengan sila keempat, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan. Terlebih dalam era globalisasi ini, lebih banyak terdapat orang-orang yang egois yang hanya memikirkan diri nya sendiri.

            Dalam situasi apapun, generasi muda juga harus paham dan mengerti untuk terus bersikap adil, sehingga tidak adanya pihak-pihak yang merasa terpinggirkan, atau menyakiti salah satu pihak. Sikap ini mencerminkan sila kelima Pancasila, yaitu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

            Generasi muda adalah harapan dari bangsa Indonesia sendiri yang nantinya diharapkan dapat memimpin dan mengambil alih bangsa ini untuk menjadi lebih baik dan tidak melupakan sejarah bangsa. Maka, sikap-sikap yang dilakukan oleh generasi muda juga harusnya sesuai dengan nilai-nilai Pancasila yang ada.

Comments